26 Juli 2026 - 21:11
Al Khalifa dan Perang terhadap Syiar Keagamaan; Kaum Syiah Tidak Akan Menyerah

Bahrain, menjelang musim-musim keagamaan, kembali menghadapi gelombang pembatasan pemerintah terhadap syiar-syiar keagamaan Syiah. Pembatasan ini, menurut para pengamat, telah melampaui kerangka “penataan” dan berubah menjadi arena untuk mengontrol serta membatasi ritual-ritual keagamaan. Meski demikian, bukti-bukti historis dan sosial menunjukkan bahwa masyarakat Syiah Bahrain tetap teguh menjaga identitas keagamaan dan syiar-syiar Husaini mereka.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait  — ABNA — Bersamaan dengan semakin dekatnya berbagai momentum keagamaan, termasuk Arba’in Husaini, surat edaran baru pemerintah Bahrain mengenai tata cara penyelenggaraan majelis duka kembali menghidupkan perdebatan tentang batas antara “pengaturan” dan “penyempitan” kebebasan beragama di negara tersebut.

Pembatasan acara hanya di husainiyah, larangan penggunaan pengeras suara luar ruangan, serta penetapan waktu berakhirnya program termasuk langkah-langkah yang memicu reaksi luas di kalangan aktivis dan pengamat.

Meskipun pemerintah berhak menetapkan aturan dan ketentuan untuk penyelenggaraan perkumpulan demi menjaga ketertiban umum, para pengkritik meyakini bahwa ketika aturan-aturan tersebut diterapkan dengan cara yang memengaruhi hakikat dan fungsi syiar keagamaan, maka hal itu tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai tindakan administratif atau ketertiban umum.

Menurut mereka, keputusan-keputusan semacam itu seharusnya diambil berdasarkan pemahaman terhadap kedudukan historis dan sosial ritual-ritual ini, bukan dengan memaksa syiar keagamaan menyesuaikan diri dengan keputusan-keputusan sesaat.

Ritual-ritual duka dan arak-arakan Husaini di Bahrain memiliki sejarah lebih dari satu abad dan merupakan bagian dari identitas budaya serta keagamaan negara tersebut.

Selama puluhan tahun, acara-acara ini telah melewati berbagai perubahan politik dan sosial, tetapi selalu mempertahankan tempatnya dalam kehidupan publik masyarakat. Karena itu, banyak pihak meyakini bahwa warisan yang begitu mengakar tidak dapat didefinisikan atau dibatasi hanya melalui surat edaran musiman.

Pengalaman sejarah Bahrain juga menunjukkan bahwa setiap kali tekanan terhadap syiar-syiar keagamaan meningkat, ikatan masyarakat Syiah dengan ritual-ritual tersebut justru semakin dalam.

Menurut para analis, identitas keagamaan tidak akan melemah karena pembatasan administratif. Dalam banyak kasus, tekanan semacam itu justru memperkuat kohesi sosial dan meningkatkan komitmen masyarakat terhadap syiar-syiar keagamaan.

Karena itu, para pakar menekankan bahwa persoalan saat ini tidak hanya terbatas pada waktu pelaksanaan acara atau penggunaan pengeras suara, tetapi kembali pada cara pandang penguasa terhadap hubungan antara negara dan masyarakat: apakah syiar keagamaan dipandang sebagai bagian dari identitas publik masyarakat yang harus didukung, atau diperlakukan hanya sebagai persoalan administratif semata.

Padahal Konstitusi Bahrain mengakui kebebasan penyelenggaraan acara dan perkumpulan keagamaan dalam kerangka tradisi dan kebiasaan yang berlaku di negara tersebut. Dokumen-dokumen internasional juga menekankan perlunya memudahkan, bukan mempersulit, pelaksanaan hak dan kebebasan beragama.

Dari sudut pandang ini, ukuran utama dalam menilai sebuah aturan adalah sejauh mana aturan tersebut membantu terwujudnya hak-hak itu, bukan sekadar penerapan pembatasan.

Dalam kondisi seperti ini, para pengamat meyakini bahwa pengulangan pembatasan pada setiap musim keagamaan, tanpa peninjauan ulang terhadap cara pengelolaan isu ini, lebih dari apa pun akan merusak kepercayaan publik.

Meski demikian, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa masyarakat Syiah Bahrain, meskipun berada di bawah tekanan dan pembatasan, tetap bersikeras menjaga syiar dan identitas keagamaan mereka. Mereka tidak membiarkan ritual-ritual yang mengakar ini dihapus dari kehidupan sosial negara tersebut.

Bersamaan dengan pembatasan-pembatasan ini, persoalan pencegahan perjalanan warga Bahrain ke Irak untuk mengikuti acara Arba’in Husaini juga menjadi salah satu poros terpenting protes. Meskipun musim Arba’in semakin dekat, pembatasan ketat terhadap perjalanan peziarah Bahrain ke Atabat Aliyat masih tetap diberlakukan, dan ribuan pecinta Ahlulbait a.s. terhalang dari kehadiran dalam acara besar ini.

Banyak aktivis keagamaan tidak memandang tindakan ini sekadar sebagai keputusan teknis, melainkan menilainya sebagai bagian dari kebijakan pembatasan syiar keagamaan dan pengurangan kehadiran rakyat dalam momentum-momentum keagamaan.

Tokoh-tokoh terkemuka meyakini bahwa Arba’in bagi kaum Syiah Bahrain bukan hanya perjalanan ziarah, melainkan perwujudan identitas keagamaan, ikatan akidah, dan partisipasi dalam salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia.

Pada saat yang sama, pembatasan ini diberlakukan ketika otoritas Bahrain selama bertahun-tahun membatasi ruang aktivitas keagamaan dan sosial kaum Syiah melalui penangkapan para ulama, khatib, aktivis keagamaan, dan tahanan keyakinan.

Banyak tokoh agama dan politik terkemuka masih berada di penjara atau menghadapi pembatasan luas. Hal ini menunjukkan berlanjutnya pendekatan keamanan Al Khalifa terhadap tuntutan keagamaan dan sipil kaum Syiah, serta upaya untuk mengontrol lembaga-lembaga keagamaan dan syiar-syiar keagamaan di negara tersebut.

Meski demikian, reaksi rakyat, penyelenggaraan majelis duka di dalam Bahrain, serta ungkapan luas kecintaan kepada Imam Husain a.s. di ruang publik dan dunia maya menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan ini tidak berhasil mengurangi komitmen masyarakat Syiah Bahrain terhadap syiar keagamaan dan budaya Asyura.

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha